Makna dan Sejarah Bendera Putih

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, bendera putih dartikan sebagai bendera berwarna putih, biasanya dikibarkan sebagai tanda menyerah (minta damai); sedangkan menurut Wikipedia Bahasa Indonesia, Bendera putih dikenal sebagai suatu cara untuk menunjukan perdamaian atau tidak keikut sertaan seseorang pada suatu peperangan. Sehingga menurut peraturan perang orang-orang yang mengibarkan bendera putih dilarang untuk dibunuh.

Bendera putih adalah tanda yang diakui internasional yang berarti gencatan senjata atau berhenti menyerang, dan juga permintaan untuk negosiasi. Bisa juga diartikan sebagai tanda menyerah, karena biasanya pihak yang kalah yang minta negosiasi. Bendera putih menandakan bahwa para negosiator tidak bersenjata, dengan maksud menyerah atau berkomunikasi. Orang yang membawa bendera putih tidak boleh diserang ataupun menyerang. Penggunaan bendera putih ini termaktub dalam Konvensi Hague tahun 1899 dan 1907.

Penyelahgunaan bendera putih dilarang dalam aturan perang dan undang-undang kejahatan perang. Ada banyak kasus penyalahgunaan ini dalam berbagai konflik, misalnya seorang prajurit perang mengibarkan bendera putiih sebagai siasat untuk mendekati musuh, atau sebaliknya, menyerang musuh yang mendekat sambil membawa bendera putih untuk menyerah.

Penggunaan bendera putih sebagai tanda menyerah pertama kali dilakukan pada zaman Dinasti Han (25-220 M). Di Kekaisaran Romawi, sejarawan Cornelius Tacitus menyebut bendera putih tanda menyerah tahun 109 Masehi. Sebelumnya, tentara Romawi menyerah dengan menaruh perisai di atas kepalanya. Penggunaan bendera putih meluas di Abad Pertengahan di Eropa Barat sebagai pertanda menyerah.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Live Chat

Join the Live Chat