Berapa Tahun Indonesia Dijajah Belanda? (1)

Mungkin hampir semua yang membaca judul di atas akan menjawab: 350 tahun atau 3,5 abad. Semenjak SD kita sudah menelan catatan dan ucapan itu dari buku-buku dan guru-guru sejarah. Tapi benarkah Belanda menjajah Indonesia selama itu? Kebanyakan orang hanya menerima ungkapan Indonesia dijajah Belanda selama 350 tahun tanpa menghitung yang sebenarnya. Sekarang, mari kita hitung berapa tahun sebenarnya Indonesia dijajah Belanda.

Pertama kali orang Belanda menginjakkan kaki di bumi Nusantara adalah ketika kapal ekspedisi Belanda di bawah pimpinan Cornelis de Houtman tiba di Sumatera 5 Juni 1596 dan kemudian tiba di Banten 23 Juni 1596. Jika dihitung sejak tanggal ini hingga tahun 1942 (Belanda menyerah pada Jepang), maka didapat 1942-1596=346 tahun. Tapi benarkah Belanda menjajah Indonesia semenjak pertama kali menginjakkan kaki mereka di Nusantara?

Sebelum bangsa Belanda menginjakkan kaki ke Nusantara, terlebih dahulu sudah ada bangsa Eropa yang datang, yaitu bangsa Portugis dan Spanyol. Mereka terlebih dahulu menjadi mitra perdagangan kerajaan-kerajaan kecil maupun besar di Indonesia, dengan kesepakatan-kesepakatan tertentu yang biasanya menguntungkan pihak pendatang (bangsa Eropa) dan merugikan pihak pribumi. Hal ini tentu saja menimbulkan perselisihan dan pertikaian yang berujung pada peperangan.

Pertama kali orang Belanda datang ke Indonesia, sebagaimana dengan para bangsa Eropa lainnya yang datang ke Asia Tenggara maupun ke belahan dunia lain, adalah menjadi mitra perdagangan. Di Nusantara, tentu saja yang menjadi incaran mereka adalah hasil bumi, terutama rempah-rempahnya yang menggiurkan. Setelah kapal de Houtman, tahun 1598 sejumlah 22 kapal Belanda tiba. De Houtman yang sebelumnya kembali juga ikut serta dalam ekspedisi besar ini. Dewan Negara Belanda mengusulkan agar perusahaan-perusahaan ini disatukan. Akhirnya pada tahun 1602 terbentuklah Vereenigde Oost-Indische Compagnie (VOC), yaitu persatuan perusahaan-perusahaan perdagangan Hindia Timur Belanda.

Cornelis de Houtman

Lalu apa yang salah dengan mereka menjadi mitra dagang? Masalahnya adalah mereka tidak menggunakan cara-cara yang bijak, melainkan dengan memonopoli perdagangan. Mereka tidak menginginkan warga pribumi menjual rempah-rempahnya pada Inggris, Portugis, atau kongsi dagang lainnya. Hal ini bukan hanya menyengsarakan warga pribumi yang terancam dan tertindas, tetapi juga menyebabkan perebutan daerah monopoli dengan kongsi dagang lainnya. Apa hal ini bisa dikatakan sebagai penjajahan? Secara harfiah tentu saja tidak, karena saat itu wilayah-wilayah maupun kerajaan-kerajaan di Nusantara secara pemerintahan tetaplah masih memiliki pemerintahan sendiri, bukan di bawah pemerintah Belanda.

Semenjak VOC didirikan hingga dibubarkan tahun 1800 berbagai peristiwa terjadi, baik perebutan wilayah monopoli antar kongsi dagang maupun perselisihan VOC dengan berbagai wilayah/kerajaan di Nusantara. Belanda mendirikan beberapa pusat perdagangan, namun tetap saja, mereka belum bisa dikatakan benar-benar menjajah. Dan ingat, mereka bukan pemerintah Belanda, tetapi hanyalah VOC.

Tanggal 1 Januari 1800, VOC dibubarkan dan hak miliknya dialihkan kepada pemerintah Belanda. Nah, mulai saat inilah sebenarnya bangsa kita dijajah pemerintah Belanda. Sekali lagi, bangsa kita, bukan negara Indonesia, karena saat itu belum ada yang namanya Negara Indonesia. Tapi kita akan membahas masalah nama negara nanti, sekarang kita sepakat saja dengan sebutan Hindia-Belanda.

Tahun 1803, Pemerintah Belanda (Republik Batavia) mengeluarkan keputusan kolonial yang menjadikan pemerintah Hindia-Belanda bertanggung jawab kepada pemerintah Belanda (berbeda dengan VOC). Jika tadinya bangsa Belanda hanya diwakili oleh VOC, maka mulai saat itu langsung di bawah perwakilan pemeritah yang dibentuk, yaitu pemerintah Hindia-Belanda. Inilah dimulai penjajahan yang sesungguhnya oleh pemerintah Belanda.

Pemerintahan koloni Belanda sejak 1803 itu tidak berlangsung lama. Belanda terlibat pertempuran (perebutan koloni) dengan Perancis dan Britania, yang mengakibatkan sebagian wilayah kekuasaan Belanda menjadi milik Britania (seperti Bangka dan Malaka) dan bahkan Republik Batavia di Belanda (pemerintahan Belanda) dikuasai Perancis. Karena Belanda dikuasai Perancis, maka Hindia-Belanda pun menjadi milik Perancis dan diubah namanya menjadi Kerajaan Hollandia, dengan saudara Napoleon yang bernama Louis sebagai rajanya. Tahun 1807, Perancis menunjuk Daendels sebagai Gubernur Jenderal Hindia-Belanda. Daendels tiba di Hindia-Belanda 1 januari 1808.

Herman Willem Daendels

Pemerintahan Hindia-Belanda di bawah Perancis tidak berjalan tanpa gangguan. Saat itu Britania masih saja mencoba merebut berbagai daerah kekuasaan Belanda (saya sebut Belanda saja, pokoknya saat itu Belanda di bawah Perancis). Lama-kelamaan semakin banyak daerah yang dikuasai Britania, hingga akhirnya wakil Britania yang bernama Thomas Stamford Raffles diangkat menjadi Letnan Gubernur Jenderal Jawa.

Sementara itu semakin banyak negara membenci Perancis dengan Nepoleon-nya, mereka akhirnya bersatu melawan Napoleon dan pada tanggal 21 Juni 1814 mereka sepakat untuk mendirikan sebuah “Kerajaan Belanda” yang baru. Pada 13 Agustus 1813 Britania setuju bahwa semua harta dan kekuasaannya di Hindia-Belanda dikembalikan kepada Belanda. Kembali bangsa kita resmi dijajah Belanda. Sejak saat ini Belanda menguasai bangsa kita sampai akhirnya ditaklukkan Jepang tahun 1942.

Bersambung……

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Live Chat

Join the Live Chat